Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Pada Biro Organisasi Setda Provinsi NTT

Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Timur tengah melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik bagi Badan Publik yang belum memperoleh kategori Informatif. Pada hasil Monev tahun 2024 Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi NTT memperoleh kategori “Menuju Informatif” dengan nilai 88,42 yang masuk pada zona biru. oleh karena itu pada Senin, 14 April 2025 bertempat di ruang rapat Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi NTT dilaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik untuk Biro Organisasi yang dilakukan oleh Bapak Drs. Germanus Attawuwur dari Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Timur. Pada pertemuan tersebut Bapak Drs. Germanus Attawuwur memberi arahan serta bertukar pendapat bersama Plt Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi NTT Bapak Djoese S. M. Nai Buti, S.Pt., M.Si, Kasubag Tata Usaha Biro dan Pelaksana PPID Pembantu Biro Organisasi Setda Provinsi NTT mengenai kendala yang ditemui saat pengisian Kuesioner Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik tahun 2024 dengan harapan pada tahun 2025 Biro Organisasi dapat meningkatkan pencapaian Keterbukaan Infromasi Publik dari kategori Menuju Informatif menjadi kategori Informatif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *