
Aparatur Sipil Negara (ASN) Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur mengikuti Sosialisasi Penggunaan Bahasa pada Tata Naskah Dinas | Senin, 30 Juni 2025
Balai Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Timur melakukan Sosialisasi Penggunaan Bahasa Indonesia pada Tata Naskah Dinas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Senin, 30 Juni 2025 bertempat di ruang rapat Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur ini menghadirkan Kepala Sub Bagian Umum Balai Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Timur, Christine Weking sebagai narasumer. Hal ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk meningkatkan pemahaman Aparatur Sipil Negara (ASN) tentang penggunaan Bahasa Indonesia yang benar dan baik dalam tata naskah dinas di lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur. Di samping itu juga, ini merupakan upaya untuk memperkenalkan tata naskah dinas sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023 kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang baru bergabung di Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kegiatan sosialisasi ini sangat bermanfaat untuk para pengonsep surat secara khusus dan juga pada umumnya untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur agar dapat menampilkan citra instansi yang baik melalui penulisan naskah dinas mengingat Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur adalah Perangkat Daerah yang melaksanakan penyusunan pedoman tata naskah dinas, yaitu Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Para peserta cukup antusias mengikuti kegiatan dari awal sampai akhir. Beberapa peserta memberikan tanggapan, berbagi pengalaman, dan bertanya hal-hal yang masih membingungkan. Kegiatan ditutup dengan harapan bahwa seluruh peserta dapat mengaplikasikan materi yang telah disampaikan dan berkontribusi dalam meningkatkan efisiensi serta kepatuhan dalam pengelolaan administrasi (tata naskah dinas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.