
Bagian
Bagian Kelembagaan dan Analisis Jabatan
Melaksanakan penyiapan bahan perumusan kebijakan, koordinasi dan fasilitasi di bidang kelembagaan dan analisis jabatan.
Tentang Bagian Kelembagaan dan Analisis Jabatan
Bagian Kelembagaan dan Analisis Jabatan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan perumusan kebijakan daerah, mengoordinasikan perumusan kebijakan daerah, mengoordinasikan pelaksanaan tugas Perangkat Daerah, dan melaksanakan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah di bidang kelembagaan Provinsi, kelembagaan Kabupaten/Kota dan analisis jabatan.
Unit
Bagian Kelembagaan dan Analisis Jabatan
Induk
Biro Organisasi
Instansi
Setda Provinsi NTT

