Bagian

Bagian Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja

Melaksanakan penyiapan bahan perumusan kebijakan di bidang reformasi birokrasi dan akuntabilitas kinerja.

Tentang Bagian Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja

Bagian Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan perumusan kebijakan daerah, mengoordinasikan perumusan kebijakan daerah, mengoordinasikan pelaksanaan tugas Perangkat Daerah, dan melaksanakan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah di bidang reformasi birokrasi, akuntabilitas kinerja dan budaya kerja.

Unit

Bagian Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja

Induk

Biro Organisasi

Instansi

Setda Provinsi NTT