
Bagian
Bagian Tata Laksana
Melaksanakan penyiapan bahan perumusan kebijakan di bidang tata laksana pemerintahan.
Tentang Bagian Tata Laksana
Bagian Tata Laksana mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan perumusan kebijakan daerah, mengoordinasikan perumusan kebijakan daerah, mengoordinasikan pelaksanaan tugas Perangkat Daerah, dan melaksanakan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah di bidang tata usaha, tata laksana pemerintahan dan pelayanan publik.
Unit
Bagian Tata Laksana
Induk
Biro Organisasi
Instansi
Setda Provinsi NTT

