Bagian

Bagian Tata Laksana

Melaksanakan penyiapan bahan perumusan kebijakan di bidang tata laksana pemerintahan.

Tentang Bagian Tata Laksana

Bagian Tata Laksana mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan perumusan kebijakan daerah, mengoordinasikan perumusan kebijakan daerah, mengoordinasikan pelaksanaan tugas Perangkat Daerah, dan melaksanakan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah di bidang tata usaha, tata laksana pemerintahan dan pelayanan publik.

Unit

Bagian Tata Laksana

Induk

Biro Organisasi

Instansi

Setda Provinsi NTT